Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren Terbaru Tahun 2019

Pada Kesempatan kami dari webset https://radenstudent.blogspot.com/ kali ini akan berbagi informasi dan file seputar pendidikan, Untuk mempermudah Bapak/Ibu Guru jika ada yang mungkin akan membutuhkan beberapa informasi dan file seputar pendidikan terbaru dari kami, dan sekarang kami akan sedikit menerangkan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren Terbaru Tahun 2019 dan akan kami sediakan file yang bisa Bapak/Ibu Guru Unduh Secara Gratis.
UNDANG-UNDANG Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu serta relevansi pendidikan untuk menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Pada Pasal 34 ayat 2 menyebutkan pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.
Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat dasar (SD/MI, SMP/MTs, dan sederajat). Kementerian Agama yang menangani pendidikan Madrasah dan Pesantren memiliki tanggungjawab yang sama dengan lembaga pendidikan lain dalam melaksanakan amanat UU tersebut.
Usaha untuk memenuhi amanat undang-undang tersebut dilakukan melalui program wajib belajar 9 tahun.
Program yang telah dimulai dari tahun 1994 tersebut berhasil dituntaskan dengan indikator Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs sederajat mencapai 98,2% pada tahun 2010.
Konsekuensi dari keberhasilan program Wajib Belajar 9 Tahun tersebut adalah meningkatnya jumlah siswa lulusan MTs/sederajat yang harus ditampung oleh pendidikan menengah. Pusat Data Statistik Pendidikan atau PDSP Kemen- dikbud tahun 2011 menyatakan bahwa dari 4,2 juta lulusan MTs/sederajat, hanya sekitar 3 juta yang melanjutkan ke Sekolah Menengah (SM) dan sisanya sebesar 1,2 juta tidak melanjutkan. Sementara pada waktu yang bersamaan, sekitar 159.805 siswa SM mengalami putus sekolah yang sebagian besar disebabkan karena alasan ketidakmampuan membayar biaya pendidikan.
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, Pemerintah mencanangkan program Wajib Belajar 12 Tahun yang rintisannya dimulai pada tahun 2012 dengan Program Menengah Universal. Salah satu dari tujuan program tersebut adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat terutama yang tidak mampu secara ekonomi untuk mendapatkan layanan pendidikan menengah yang terjangkau dan bermutu.
Untuk mencapai tujuan Program Wajib Belajar 12 Tahun tersebut, Pemerintah telah menyiapkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan disalurkan kepada SMA/SMK/MA/sederajat negeri dan swasta, termasuk juga kepada satuan pendidikan diniyah formal, satuan pendidikan
muadalah pada pondok pesantren, serta pendidikan kese-taraan pada pondok pesantren salafiyah yang diselenggarakan oleh pondok pesantren di seluruh Indonesia. Tujuan digulir-kannya program BOS ini adalah secara bertahap membantu siswa miskin memenuhi kebutuhan biaya pendidikan dalam rangka Wajib Belajar 12 Tahun.
Pemberian BOS bagi satuan pendidikan diniyah formal, satuan pendidikan muadalah pada pondok pesantren, serta pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah yang diselenggarakan oleh pondok pesantren, dilaksanakan dalam bentuk program Bantuan Operasional Sekolah pada Pondok Pesantren.
Berikut ini File Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren Terbaru Tahun 2019 yang bisa Bapak/Ibu Guru Download Secara Gratis.
Cukup sekian dengan sedikit rangkuman kami di atas tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren Terbaru Tahun 2019, semoga apa yang kami posting ini bisa membantu Bapak/Ibu Guru untuk mempermudah pekerjaannya, kami juga menyediakan file unduh di bawah ini :
LINKDOWNLOAD :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar